Bharada E, Putri Candrawathi, dan Ferdy Sambo.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Meski Jadi Terdakwa, Perbuatan Bharada E Belum Tentu Jahat, Ahli: Perintah Tembak Tidak Masuk Akal

Rabu, 28 Desember 2022 - 05:30 WIB

Jakarta, tvOnenews.com – Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J kembali digelar dengan terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer. 

Dalam persidangan tersebut telah hadir 3 orang saksi yang dapat meringankan terdakwa Bharada E. Salah satu saksi yang menjadi perhatian publik yaitu seorang Ahli Filsafat Moral, Franz Magnis Suseno

Ketika Franz mengikuti persidangan Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), dirinya sempat melontarkan sebuah pernyataan yang menohok.

Ahli Filsafat Moral, Franz Magnis Suseno menjelaskan dalam suatu perilaku normatif dan bersalah belum tentu merupakan sosok yang jahat.

Berikut informasi selengkapnya tentang pernyataan Ahli Filsafat Moral, Frans Magnis Suseno sebagai saksi yang meringankan terdakwa Richard Eliezer.

Perilaku Normatif Belum Tentu Jahat

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral