- Tim tvOnenews/Julio Trisaputra
Pihak Ferdy Sambo Serang Bharada E soal JC, Ronny Talapessy Balas Telak!
Jakarta - Kuasa hukum Richard Eliezer alias Bharada E, Ronny Talapessy membalas telak pernyataan pihak Ferdy Sambo terkait status justice collaborator (JC) yang diberikan LPSK kepada kliennya.
Sebelumnya, pihak Ferdy Sambo kompak menyerang Bharada E dengan jawaban saksi ahli meringankan yang dihadirkan di persidangan.
Menurut Ronny, syarat JC dari LPSK sudah jelas terdapat dalam tindak pidana tertentu yang bisa membahayakan dari saksi atau korban yang melaporkan.
"Saya pikir bahwa syarat menjadi JC di dalam undang-undang perlindungan saksi dan korban sudah sangat jelas, ya, di Pasal 5 ayat 2," ujar Ronny di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (28/12/2022).
Ronny menegaskan pihaknya tidak akan menanggapi lebih lanjut soal serangan pihak Ferdy Sambo soal status JC kepada Bharada E.
Dia menuturkan pihak Ferdy Sambo seharusnya bisa memahami status JC lebih baik.
"Nah, itu sudah jelas di undang-undang," jelasnya.