Saksi Ahli Meringankan, Albert Aries.
Sumber :
  • Tim tvOne - Julio Trisaputra

Demi Kemanusiaan, Albert Aries Hadir Membela Bharada E Secara Gratis, Saksi: Saya Hadir Sebagai Pro Deo Pro Bono

Kamis, 29 Desember 2022 - 05:30 WIB

Pasal yang Bisa Bebaskan Bharada E dari Hukuman

Ahli hukum Albert Aries menyebut bahwa Bharada E tak bisa dimintai pertanggungjawaban lantaran ia melakukan penembakan atas perintah atasannya Ferdy Sambo.

“Karena menyuruh tadi bisa berupa perintah atau instruksi yang dilakukan oleh orang yang tidak sesungguhnya tidak bisa diminta pertanggungjawaban, baik itu karena pasal 44 atau 48 karena daya paksa atau 51 KUHP," jelas Albert.

Albert yang juga merupakan Juru Bicara Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) menegaskan bahwa sesuai dengan Pasal 51 KUHP Bharada E bukan pihak yang mesti bertanggungjawab, sama halnya dengan yang tercantum pada Pasal 55 KUHP. (lpk/amr/kmr)

Berita Terkait :
1 2 3 4
5
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:33
07:01
06:26
01:11
02:39
02:22
Viral