Suasana persidangan terdakwa obstruction of justice Baiquni Wibowo, Chuck Putranto dan Irfan Widianto, Jumat (23/12/2022)..
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOne

Hari Ini Sidang Obstruction of Justice Kasus Pembunuhan Brigadir J Digelar, Ini Saksi Ahli yang Dihadirkan

Kamis, 29 Desember 2022 - 08:45 WIB

Jakarta, tvOnenews.com – Hari ini, Kamis (29/12/2022), sidang obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J digelar.

Berdasarkan informasi dari sumber tim tvOnenews.com, agenda sidang obstruction of justice hari ini terdiri dari sidang tiga terdakwa antara lain Chuck Putranto, Irfan Widyanto dan Baiquni Wibowo.

Sidang terdakwa Chuck Putranto agendanya adalah pemeriksaan dua saksi mahkota antara lain mantan Karo Paminal Hendra Kurniawan dan mantan Kaden A Biro Paminal Agus Nurpatria.

Sidang terdakwa terdakwa Irfan Widyanto dan Baiquni Wibowo agendanya adalah pemeriksaan dua saksi ahli, yakni saksi ahli digital dan saksi ahli hukum pidana.

Dua saksi ahli digital yang dihadirkan antara lain ahli digital forensik Puslabfor Polri Hery Priyanto dan ahli digital forensik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Adi Setya.

Sedangkan, saksi ahli hukum pidana yang dihadirkan ialah ahli hukum pidana Universitas Indonesia Dr. Flora Dianti, S.H., M.H.,. (nsi)

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral