- Antara
Ini Alasan KPU Kembali Gunakan Kotak Suara Berbahan Karton pada Pemilu 2024
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, memastikan perhelatan Pemilu 2024 bakal kembali menggunakan kotak suara berbahan karton.
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari mengungkapkan sejumlah alasan pihaknya kembali penggunaan kotak suara berbahan karton.
Salah satu alasannya berupa kotak suara berbahan dasar karton tak tercatat sebagai aset negara atau barang milik negara (BMN).
"Ini yang sering jadi perbincangan di publik, mohon maaf ya yang sering dipakai di publik istilahnya kotak kardus itu padahal sebenarnya karton dupleks kedap air," kata Hasyim di Gedung KPU RI, Jakarta, Kamis (29/12/2022).
"Mengapa pertimbangan KPU menggunakan kotak berbahan ini berdasarkan pengalaman yang sudah-sudah kotak berbahan aluminium itu statusnya aset milik negara atau BMN," sambungnya.
Tak hanya persoalan aset, Hasyim turut serta memaparkan alasan lain pihaknya menggunakan kotak suara berbahan karton.
Menurutnya alasan lain itu berupa anggaran yang terbilang memiliki biaya mahal jika menggunakan kotak suara berbahan alumunium.