Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi memasuki ruang persidangan untuk menjalani sidang Kasus Pembunuhan Berencana.
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Julio Trisaputra

Ferdy Sambo Limpahkan 35 Bukti Baru, Singgung Persidangan Jessica Kumala Wongso

Kamis, 29 Desember 2022 - 16:36 WIB

Selain itu, Febri menyebutkan masih ada beberapa putusan persidangan yang sama, yakni terkait motif yang harus dibuktikan jaksa penuntut umum (JPU).

Dia mengatakan hal itu juga terdapat dalam persidangan terdakwa Karno Afriadi yang dibutuhkan wajib jangka waktu dan kondisi tenang,

"Kemudian putusan terdakwa Rudianto yang mewajibkan diberikan motid dalam perkara pembunuhan. Selanjutnya, putusan terdakwa Albert Benyamin Solihin terkait diwajibkannya ada kesadaran bersama dalam menerapkan Pasal 55 ayat 1," imbuhnya. (lpk/ree)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:36
02:52
07:27
01:20
05:45
01:42
Viral