Menko PMK Muhadjir Effendy mengunjungi kawasan miskin ekstrem di Kelurahan Purbalingga Kidul, Kecamatan/Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Rabu (28/12/2022)..
Sumber :
  • Istimewa

Menko PMK Kunjungi Kawasan Miskin Ekstrem di Pubalingga, Berikan Bantuan Modal Usaha hingga Jamban

Kamis, 29 Desember 2022 - 22:10 WIB

Purbalingga, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengunjungi kawasan miskin ekstrem di Kelurahan Purbalingga Kidul, Kecamatan/Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Rabu (28/12/2022). 

Dalam kesempatan itu, Menko Muhadjir  Effendy didampingi oleh Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mengunjungi Kelompok Mekaar Melati Indah Kelurahan Purbalingga Kidul. 

Kelompok tersebut terdiri dari 35 nasabah yang melakukan pinjaman modal untuk berwirausaha. 

Menko Muhadjir menyatakan, adanya program Mekaar di desa-desa bisa membantu ekonomi keluarga kurang mampu dari mereka yang miskin ekstrem.

Menurutnya, dengan adanya pinjaman modal usaha dari Mekaar akan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat untuk berusaha. 

"Program Mekaar di Kabupaten Purbalingga ini contoh bagus untuk memberdayakan masyarakat kurang mampu dengan bantuan modal untuk berwirausaha, yang bisa membantu mereka keluar dari jurang miskin ekstrem," ujar Muhadjir. 

Selain melalui program Mekaar, pemerintah juga telah melakukan intervensi kesejahteraan masyarakat melalui skema bantuan sosial, serta dana bantuan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM). 

"Upaya ini dilakukan pemerintah untuk melepaskan masyarakat dari kondisi miskin ekstrem dan supaya masyarakat bisa mandiri dan berdaya ekonominya," ucapnya. 

Untuk diketahui, Pada tahun 2022 tingkat kemiskinan di Kabupaten Purbalingga sebesar 15,3 persen atau sebanyak 145,3 ribu jiwa.

Sementara tingkat kemiskinan ekstrem Purbalingga pada tahun 2022 sebesar 2,19 persen atau sebanyak 20.842 jiwa.

Bantuan Jamban

Dalam upaya penghapusan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Purbalingga dilakukan pula melalui tiga strategi. 

Yaitu pengurangan beban, peningkatan pendapatan, dan pengurangan kantong kemiskinan yang dilakukan secara keroyokan baik oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah maupun para pihak non lembaga pemerintah. 

Sumber pembiayaan melalui APBN, APBD, APBdes, dan Potensi nonpemerintah (filantropi, CSR, baznas).

Kemudian, untuk mengurangi kantong kemiskinan ekstrem dari aspek lingkungan, juga perlu dilakukan upaya untuk membenahi lingkungan. 

Seperti yang telah dilakukan pada tahun 2021, yakni memberikan bantuan bedah rumah sebanyak 2009 rumah tidak layak huni dengan nilai bantuan Rp12 juta per rumah. 

Kemudian juga pemerintah Kabupaten Purbalingga telah memberikan bantuan sarana prasarana air bersih dan sanitasi. 

"Langkah-langkah yang telah dilakukan Ibu Bupati beserta jajaran sudah sangat baik. Saya harapkan betul ini bisa berdampak besar untuk mengurangi miskin ekstrem di Kabupaten Purbalingga," ucap Menko PMK. (muu)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:02
03:01
02:57
02:35
05:18
01:38
Viral