Sumber :
- Tim tvOnenews/Julia Trisaputra
Ferdy Sambo Gugat Presiden RI dan Kapolri, Kadiv Humas Polri : Hargai Hak Konstitusional
Jumat, 30 Desember 2022 - 11:48 WIB
Kami sepenuhnya sadar bahwa klien kami saat ini sedang berhadapan proses hukum yang sangat berat, namun disaat yang sama kami juga berharap para pihak terkait khususnya Negara dapat memperhatikan pengabdian, dan jasa-jasa klien kami selama menjadi anggota Kepolisian Republik Indonesia secara proporsional.
Perlu juga kami sampaikan bahwa gugatan klien kami di PTUN merupakan hal yang biasa saja dan merupakan hak konstitusional yang diberikan oleh negara kepada warga negara.
Proses peradilan pidana, dan upaya hukum di PTUN yang dijalani oleh klien kami adalah dua objek yang berbeda dan seyogyanya tidak perlu untuk dikaitkan secara berlebihan. (raa/ree)