Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat Upacara Korps Raport atau Kenaikan Pangkat Setingkat Lebih Tinggi Terhadap 42 Perwira Tinggi (Pati) dan 121 Perwira Menengah (Pamen).
Sumber :
  • Istimewa/Humas Polri

Kapolri Pastikan Kelompok Teroris MIT Poso Telah Diberantas

Sabtu, 31 Desember 2022 - 21:26 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap tiga (3) orang daftar pencarian orang (DPO) anggota teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso pada Tahun 2022 ini. 

Hal ini diparpar Listyo saat pada kegiatan rilis akhir tahun 2022, di Gedung Rupatama Mabes Polri pada Sabtu (31/12/2022).

"Hasil positif Operasi Magado Raya ini terlihat dari jumlah penangkapan, 2021 kami tangkap 7 orang dan 2022 berhasil kita tangkap 3 orang DPO," kata Listyo dalam pemaparannya, Jakarta, Sabtu (31/12/2022).

Listyo menuturkan penangkapan tiga orang DPO anggota MIT Poso itu berdampak baik bagi kelangsungan bernegara.

 

Pasalnya, pasca penangkapan tiga orang DPO itu kelompok teroris tersebut tak lagi dapat membuat aksi teror pada Tahun 2022 ini. 

"Kami laporkan pada tahun 2022 ini, tidak terdapat korban jiwa dan serangan teror dari kelompok MIT Poso. Karena kami terus melakukan pengejaran dan penangkapan, sehingga kelompok MIT tidak memiliki kesempatan untuk mengganggu masyarakat," ucap Listyo. 

"Hal ini berbeda di tahun 2021 di mana masih terdapat 6 korban yang meninggal dunia, akibat 4 kali serangan teror dari kelompok MIT," sambungnya. 

Di sisi lain, Listyo mengungkapkan terdapat seorang anggota teroris MIT yang belum ditemukan oleh pihaknya. 

Namun, seorang anggota teroris MIT itu dipastikan pihaknya telah dinyatakan meninggal dunia. 

"Saat ini masih satu tersisa yang kita cari, namun diperkirakan sudah meninggal dunia. Saat ini kita sedang mencari jasadnya," kata Sigit. 

"Tahun 2022 ini kami nyatakan bahwa kelompok MIT telah berhasil diberantas. oleh karena itu selanjutnya kami lanjutkan dengan upaya pemulihan keamanan," katanya dengan tegas. (raa/aag) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:31
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
Viral