- istimewa / viva
Kekeuh! Kubu Ferdy Sambo Beberkan Bukti soal Brigadir J Sering ke Kelab Malam
Jakarta, tvOnenews.com - Pengungkapan kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang memasuki babak sidang. Adapun kubu Ferdy Sambo bersikukuh buka-bukaan soal foto Brigadir J di Kelab Malam, Jumat (30/12/2022).
Sidang pembunuhan berencana yang terhadap Brigadir Yosua yang tewas di tembak Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri ini menyita perhatian publik. Karena sejumlah fakta banyak disembunyikan karena kuasa Ferdy Sambo saat masih menjabat Kadiv Propam Polri.
Adapun, Tim penasihat hukum Ferdy Sambo membawa 35 bukti baru di persidangan, tak hanya itu,. kubu Ferdy Sambo bersikukuh buka-bukaan soal foto Brigadir J di Kelab Malam.
Foto Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dan mendiang Brigadir J. (ist)
Tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, yakni Febri Diansyah menuturkan alasan kenapa pihaknya menyerahkan bukti foto Brigadir J sedang berada di tempat hiburan malam. saat di Persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis 29 Desember 2022.
"Di rangkaian sebelumnya, kami membaca hasil pemeriksaan psikologi forensik tentang profil para tersangka dan profil korban, juga profil para saksi," ujar Febri kepada wartawan, Kamis 29 Desember 2022 yang dikutip dari VIVA.co.id
Mantan Juru Bicara KPK itu mengatakan pihaknya sudah mengonfirmasi bukti-bukti tersebut ke beberapa saksi.
"Itu sudah kami konfirmasi dengan beberapa saksi-saksi. Dan tentu saja selain bukti keterangan saksi, dibutuhkan bukti foto salah satunya, agar lebih melengkapi kebenaran yang diungkap di proses persidangan ini," kata dia.
Lebih lanjut Febri, dari aspek dan perspektif ilmu kriminologi, jika berbicara soal pasal pembunuhan, maka bukan hanya tentang apa yang dilakukan oleh pelaku saja. Menurutnya, aspek-aspek lain tidak dapat dipisahkan. Salah satunya adalah kondisi psikologis dari pelaku pada saat itu.
"Enggak mungkin tiba-tiba orang melakukan pembunuhan berencana, misalnya tanpa ada motif sebelumnya. Kemudian ada aspek lain yang juga penting diperhatikan, yaitu apakah ada kontribusi korban atau tidak. Ini juga jadi salah satu poin penting dengan cara melihat profil yang bersangkutan," kata dia.
Febri Diansyah menambahkan, Ferdy Sambo menjunjung tinggi harkat dan martabat keluarganya. Itu terlihat dari aspek bagaimana seseorang dibesarkan dalam lingkungan sosialnya.
Salah satunya budaya dari SUlawesi Selatan yakni Siri na Pacce (filofi masyarakat sulsel yang berarti menjaga harga diri serta kokoh dalam pendirian).
"Ketika seseorang yang dibentuk dengan adat istiadat misalnya, sangat memperhatikan harkat dan martabat keluarga, menjaga harkat istri dan anak perempuannya misalnya. Tetapi tiba-tiba dia mendengar informasi langsung dari istrinya yang dia percayai, bahwa istrinya mendapatkan perlakuan tidak senonoh atau kekerasan seksual dari orang yang sangat dia percayai," tuturnya.
Maka dari itu, Febri menyebut hal itu yang membuat Sambo begitu emosional sehingga terjadi peristiwa berdarah di Duren Tiga, Jaksel.
Sebelumnya diberitakan, Febri Diansyah menyetorkan alat bukti berupa foto yang menampilkan Brigadir J berada di tempat hiburan malam. Hal tersebut didapat Febri Diansyah dari salah satu mantan ajudan Ferdy Sambo yakni Daden Miftahul Haq.
Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. (Muhammad Bagas/tvOne)
Tampak Brigadir J pun tengah beramai-ramai dengan rekannya di sebuah tempat hiburan malam. Dalam foto yang ditampilkan Febri itupun memiliki kode B10.
"B10 adalah foto saksi Daden bersama alm Josua di sebuah tempat hiburan malam," ujar Febri di dalam ruang sidang PN Jakarta Selatan pada Kamis 29 Desember 2022.
Tak hanya itu, Febri juga menampilkan bukti tangkapan layar percakapan antara Yosua dengan pembantu rumah tangga (PRT) Sambo, Diryanto atau Kodir mengenai CCTV di rumah Duren Tiga yang tengah dalam keadaan rusak.
"B6A-B6B adalah tangkapan layar saksi kodir dengan almarhum Yosua mengenai kondisi CCTV di kediaman Duren Tiga 46 tertanggal 17 Juni dan 19 Juni 2022. CCTV rusak," ucap Febri. (ind)