diduga lakukan penipuan oknum pegawai kemenag situbondo dipolisikan.
Sumber :
  • tvone - hery sampurno

Diduga Menipu Oknum Pejabat Kemenag Situbondo Dipolisikan

Rabu, 6 Oktober 2021 - 11:32 WIB

Situbondo, Jawa Timur - Diduga melakukan penipuan dengan nominal Rp15 juta, seorang pejabat di kantor Kementerian Agama (KEMENAG) Situbondo, berinisial AMR, dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Situbondo. Terlapor menggunakan akal muslihatnya, dengan menjanjikan sebuah proyek di lingkungan Kemenag, setelah menyetor sejumlah uang, namun hingga saat ini proyek tak kunjung ada. Saat pelapor menghubungi terlapor, terlapor selalu beralasan tengah menjalankan tugas keluar kota, tetapi saat dikonfirmasi tentang perihal proyek, terlapor selalu berkelit dengan dalih masih menunggu turunnya SPK (Surat Perintah Kerja) untuk pencairan dana.

“Kasus penipuan ini, sebetulnya terjadi pada Agustus tahun 2020, namun karena terkesan tidak ada itikad baik, sehingga saya melaporkan kasus penipuan ini ke Mapolres Situbondo,” kata Abdul Gafur.

"Saat itu, terlapor mengatakan CV dan uang tersebut untuk modal mengerjakan proyek fisik di Kecamatan Sumbermalang. Bahkan, terlapor berjanji akan mengembalikan uang pinjaman Rp15 juta pada akhir Agustus 2020 lalu," bebernya.

Abdul Gafur menegaskan, karena terkesan tidak ada itikad baik dari terlapor, bahkan janji untuk mengembalikan merupakan isapan jempol belaka, sehingga kasus penipuan tersebut terpaksa dilaporkan ke Mapolres Situbondo. Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Achmad Sutrisno membenarkan laporan dugaan kasus penipuan tersebut, dengan terlapor berinisial AMR. Bahkan, dalam melaporkan ke Mapolres Situbondo, korban membawa sejumlah barang bukti Transfer.

“Selain itu, untuk mendalami kasus dugaan penipuan tersebut, penyidik akan memanggil terlapor dan sejumlah saksi untuk diminta keterangannya,” tandas Iptu Sutrisno. (Hery Sampurno/rey)

 

 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
09:23
08:45
04:17
03:41
08:06
01:44
Viral