- Sumber : Muhammad Bagas / Tim tvOne
Ahli Psikologi Forensik Minta Polri Awasi Ferdy Sambo, Mewaspadai Manuver Ini
Selanjutnya, Reza pun melihat bahwa nantinya Ferdy Sambo akan mengajukan sebuah banding atas perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Menurutnya, Ferdy Sambo semestinya waspada bahkan khawatir bahwa total attacking football yang kini dia mainkan justru bisa berdampak kontraproduktif. Padahal, Sambo sendiri merupakan salah satu sosok yang gigih.
“Pertama, hakim akan memahami serangkaian manuver Ferdy Sambo itu sebagai cerminan seorang terdakwa yang tidak menyesali perbuatannya. Ini, sekali lagi, menyediakan justifikasi bagi hakim untuk memperberat sanksi pidana jika FS divonis bersalah,” ucapnya.
Reza Indragiri saat menjadi saksi ahli. (ist)
Reza Indragiri yang juga sebelumnya hadir sebagai saksi ahli yang didatangkan oleh pihak kuasa Hukum Bharada Richard Eliezer ini pun menilai manuver hukum Ferdy Sambo dapat menginspirasi para mantan bawahannya yang tersangkut obstruction of justice.
Reza menuturkan mereka bisa saja mengajukan gugatan ganti rugi kepada Ferdy Sambo. Gugatan ganti rugi karena Ferdy Sambo dianggap telah merusak bahkan menghancurkan karir mereka selaku personel polisi.
“Jadi, inilah cara para mantan anak buah FS menghukum langsung bekas atasan mereka. Bayangkan, betapa besarnya ganti rugi yang harus Ferdy Sambo gelontorkan apabila gugatan perdata dari sekian banyak eks bawahannya itu dikabulkan hakim,” tutur Reza.