- Tim tvOne
Polri Berhasil Kembalikan Aset Negara dari Kasus BLBI Senilai Rp28,8 Triliun Sepanjang Tahun 2022
Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya berhasil melakukan asset recovery atau mengembalikan aset negara sebesar Rp3,9 triliun sepanjang tahun 2022.
Aset negara tersebut dikembalikan melalui Satgas penanganan hak tagih negara.
"Nilai asset recovery yang kami lakukan tahun ini sebesar Rp3,9 triliun. Di mana angka tersebut mengalami peningkatan Rp3,5 triliun dibandingkan tahun 2021 (sekitar Rp449 miliar)," kata Sigit kepada wartawan, Minggu 1 Januari 2023.
Terkait kontribusi Polri dalam satgas penanganan hak tagih negara dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pada tahun 2022, Jendela Pol Listyo Sigit juga menyebut satgas tersebut telah berhasil mengembalikan Rp20,45 triliun. Dengan demikian, total aset yang berhasil dikembalikan kepada negara melalui satgas penanganan hak tagih negara, senilai Rp28,8 triliun.
"Polri bersama dengan 9 Kementerian atau lembaga dimana kita jadi motornya melalui satgas penanganan hak tagih negara saat ini berhasil mengembalikan total Rp28,8 triliun tagihan negara dari target Rp110,45 Triliun. Mudah-mudahan tahun depan kita maksimalkan," ujar Listyo Sigit.
Lanjut Sigit, pihaknya melakukan asset recovery tersebut melalui berbagai upaya seperti pencegahan dan penegakan hukum yang berlaku. Sigit juga menambahkan bahwa asset recovery ini dapat memberikan kontribusi terhadap keuangan negara agar tetap kokoh.
Kemudian, dengan pengembalian aset tersebut Indonesia dapat menopang dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi kedepannya.
"Kemudian, berbagai upaya pencegahan, penegakan hukum, asset recovery dan pengembalian uang negara yang telah kami lakukan," kata Sigit.
"Tentunya diharapkan mampu berkontribusi terhadap keuangan negara agar tetap kokoh dan menopang perekonomian Indonesia dalam menghadapi berbagai tantangan bangsa kedepan," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan Polri telah menyelesaikan 2.623 perkara kejahatan yang merugikan kekayaan negara di tahun 2022.
"Kemudian terhadap kejahatan yang merugikan kekayaan negara, kami menyelesaikan 2.623 perkara kejahatan yang merugikan kekayaan negara," ujar Sigit kepada wartawan, Minggu (1/1/2023).
Sigit menambahkan sebanyak 555 perkara korupsi dan 546 kasus pertambangan yang merugikan kekayaan negara juga telah berhasil diselesaikan pada tahun 2022. Selain itu, 807 perkara di sektor minyak dan gas bumi (migas) serta 43 kasus di sektor perikanan, juga telah terselesaikan.
Jenderal bintang empat itu menambahkan, sebanyak 351 perkara kejahatan di sektor kehutanan dan 2.160 perkara dari berbagai jenis kejahatan lainnya juga telah berhasil dituntaskan Polri pada tahun 2022. (viva/ade)