Ilustrasi penganiaayaan.
Sumber :
  • Viva.co.id

Seorang Ayah Dianiaya Anak Kandungnya Akibat Tumpahkan Nasi, Polisi Dapati Pelaku Positif Sabu

Rabu, 4 Januari 2023 - 10:02 WIB

Jakarta - Insiden nahas dialami oleh seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial DR (84) yang dianiaya oleh anak kandungnya sendiri. 

Sang anak yang diketahui berinisial SG (47) tega menganiaya ayah kandungnya hingga mengalami sejumlah luka serius hanya karena persoalan sepele.

Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama menyebut aksi penganiayaan sang anak kandung terhadap ayahnya itu terjadi pada Senin (2/1/2023).

Menurutnya sang anak tega menganiaya ayahnya yang didapati menjatuhkan nasi ke lantai yang diberikannya. 

"Saat itu korban mau makan namun dilarang oleh pelaku, korban kemudian dibentak oleh pelaku hingga nasi yang sedang dimakan korban tumpah," kata Putra dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Rabu (4/1/2023).

Putra menuturkan sang anak lantas mengamuk saat melihat ayahnya yang telah lansia itu menjatuhkan nasi ke lantai. 

Lantas sang anak tega menganiaya ayah kandungnya itu dengan melayangkan pukulan bertubi-tubi ke wajah dan tubuh korban. 

"Korban hanya tinggal berdua dengan anaknya, istri pelaku tinggal terpisah. Kepala korban memar serta mengeluarkan darah dari telinga. Saat ini korban masih dirawat di Rumah Sakit Tarakan," katanya. 

Insiden penganiayaan seorang anak terhadap ayah kandungnya itu pun lantas ditangani pihak kepolisian. 

Putra mengaku pihaknya langsung melakukan pengamanan terhadap pelaku usai adanya insiden penganiayaan tersebut. 

Lantas saat dilakukan penangkapan, pihak kepolisian meminta SG menjalani tes urine hingga didapati pelaku positif menggunakan sabu. 

"Setelah pelaku berhasil Polsek Tambora tangkap, kami curiga kepada pelaku ini karena begitu tega sekali ke orang tuanya sehingga kami lakukan tes urine dengan hasil positif sabu," katanya. 

Sementara itu, pihak kepolisian mengaku tengah mendalami kasus penganiayaan hingga penyalahgunaan narkotika itu. 

Adapun saat ini sang anak yang tega menganiaya ayah kandungnya itu dijerat dengan Pasal 351 KUHP. 

"Untuk hasil tes urine akan kami kembangkan lebih dalam asal Narkobanya dan akan kami sangkakan juga pasal narkotika kepada tersangka ini," pungkasnya. (raa/ree) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:02
03:01
02:57
02:35
05:18
01:38
Viral