Jam Pidsus menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022..
Sumber :
  • Kejaksaan Agung

Kejagung Tahan Tiga Tersangka Kasus Penyediaan Infrastruktur BTS 4G Kemenkominfo

Rabu, 4 Januari 2023 - 20:43 WIB

Kejaksaan Agung menyebut jika ketiga tersangka memiliki perannya masing-masing.

"Tersangka AAL telah dengan sengaja mengeluarkan peraturan yang telah diatur sedemikian rupa untuk menutup peluang para calon peserta lain, sehingga tidak terwujud persaingan usaha yang sehat serta kompetitif dalam mendapatkan harga penawaran," ungkap Kejaksaan Agung. 

Hal itu dilakukan dalam rangka untuk mengamankan harga pengadaan yang sudah dimark-up sedemikian rupa.

"Selanjutnya, tersangka GMS secara bersama-sama memberikan masukan dan saran kepada tersangka AAL ke dalam Peraturan Direktur Utama. Beberapa hal yang diketahui dimaksudkan untuk menguntungkan vendor dan konsorsium serta perusahaan yang bersangkutan yang dalam hal ini bertindak sebagai salah satu supplier salah satu perangkat," tuturnya.

Sementara tersangka YS secara melawan hukum telah memanfaatkan lembaga HUDEV UI untuk membuat kajian teknis yang senyatanya kajian tersebut dibuat oleh yang bersangkutan sendiri.

"Dimana kajian teknis tersebut pada dasarnya adalah dalam rangka mengakomodir kepentingan tersangka AAL untuk dimasukkan ke dalam kajian sehingga terjadi kemahalan harga pada OE," tambahnya.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:55
01:18
01:38
03:04
12:58
01:47
Viral