Malika, Bocah Korban Penculikan Seorang Pemulung.
Sumber :
  • Kolase tim tvOnenews.com

Sempat Linglung Saat Ditemukan, Kekuatan Cinta Ibu Buat Malika Tersadar 26 Hari Tersiksa Bersama Penculik

Kamis, 5 Januari 2023 - 05:30 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Orang tua tak menyangka, anak kesayangannya Malika Anastasya telah dibawa seorang penculik dan menghilang selama satu bulan (26 hari). Beruntung, kini Malika telah ditemukan oleh pihak kepolisian pada Senin, (2/1/2023).

Hal tersebut telah diumumkan oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin bahwa Malika yang menjadi korban penculikan telah ditemukan dalam kondisi selamat di sebuah gerobak pemulung sampah, di kawasan Ciledug, Tangerang. 

Setelah ditemukan, Malika Anastasya yang berusia 6 tahun tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur kemudian dilakukan pemeriksaan dan perawatan secara intensif.

Malika ditemukan dalam kondisi letih tak berdaya, mengenakan pakaian lusuh dan raut wajah tertekan, kepolisian turut serta mendapati kondisi korban yang linglung

Seperti apa informasi yang disampaikan pihak kepolisian saat menemukan Malika yang tak berdaya di dalam sebuah gerobak sampah. Simak informasi selengkapnya berikut ini.

Pelaku Terancam Hukuman Penjara

Pihak kepolisian mendapati kondisi bocah perempuan bernama Malika (6) yang menjadi korban penculikan seorang pemulung dalam kondisi letih tak berdaya.  

Diketahui, aksi penculikan yang dialami Malika dengan pelaku Iwan terjadi pada Rabu, 7 Desember 2022. 

Insiden penculikan tersebut terjadi di Jalan Gunung Sahari 7A Sawah Besar, Jakarta Pusat sekitar pukul 10.30 WIB.  

Lantas setelah sekitar 26 hari aksi penculikan tersebut, pihak kepolisian mendapati pelaku dengan korban di kawasan Cipadu, Kota Tangsel. 


Pelaku Penculik Malika. (Ist)

Iwan Sumarno alias Jacky seorang pemulung yang juga pelaku penculikan bocah perempuan bernama Malika (6) terancam hukuman 15 tahun penjara.  

"Diancam hukuman penjara paling singkat lima tahun, paling lama 15 tahun," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan kepada awak media di Jakarta, Rabu (4/1/2023). 

Zulpan menuturkan pelaku tersebut disangkakan dengan Pasal 76F Juncto Pasal 83 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 330 Ayat (2) KUHP.  

Menurutnya pasal yang disangkakan kepada pelaku dengan dasar hasil pemeriksaan visum kepada bocah perempuan tersebut.  

"Salah satu yang mendasarinya adalah hasil daripada visum et repertum," ungkapnya. 

Malika Ditemukan Tak Berdaya

Pihak kepolisian mendapati kondisi bocah perempuan bernama Malika (6) yang menjadi korban penculikan seorang pemulung dalam kondisi letih tak berdaya. 

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Komarudin saat mendapati korban bersama pelaku penculikan bernama Iwan Sumarno alias Jacky.
 
"Dari semalam kita temukan terduga pelaku bersama korban, memang tidak ada perlawanan dan saat ditemukan korban dalam kondisi yang sangat letih," kata Komarudin, Jakarta, Selasa (3/1/2023).

Komarudin menuturkan pihaknya mendapati Malika bersama pelaku penculikan di kawasan Cipadu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Senin (2/1/2023) malam. 

Selain dalam kondisi letih tak berdaya, pihak kepolisian turut serta mendapati kondisi korban yang linglung. 

"Sempat bingung karena banyak orang, namun setelah diingatkan akan ibunya barulah korban tersadar dan minta untuk segera bisa pulang," katanya. 

Kondisi Malika Mengenaskan


Malika Dilarikan ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. (Ist)

Bocah enam tahun berinisial M atau Malika ditemukan dengan kondisi pakaian yang lusuh dan raut wajah yang tertekan. Hal itu diungkap Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Komarudin.

Malika diketahui diculik pada tanggal 7 Desember 2022 dan ditemukan kemarin malam, 2 Januari 2023 atau telah dibawa kabur selama 26 hari.

"Kami temukan ya kondisi seorang anak mungkin tidak terbiasa dengan pola hidup seperti itu. Iya tertekan," kata dia kepada wartawan, Selasa 3 Januari 2023 yang dikutip dari VIVA.

Hal itu diyakini karena korban (M) ikut gaya hidup penculik bernama Iwan Sumarno (42). Sebagai pemulung, Iwan berpindah-pindah, tidur di emperan jalan, dan punya pola makan yang tak teratur.

Pasca-ditemukan, korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. hal ini untuk memulihkan kondisi fisik hingga psikisnya.

"Jadi dalam kondisi yang bajunya cukup lusuh, kemudian ya mohon maaf ya, mengenaskan. Mungkin pola makan, pola tidurnya yang tidak teratur," kata Komarudin.

Malika kini telah kembali bertemu orang tuanya, suasana haru serta isak tangis orang tua pecah setelah hampir 1 bulan mereka tak bertemu anak kesayangannya tersebut. (raa/ebs/put/kmr) 
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
07:24
28:50
08:03
08:59
03:18
03:23
Viral