Balai Kota DKI Jakarta.
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Julio Trisaputra

Realisasi Anggaran dan Pendapatan 2022 DKI Jakarta Alami Kenaikan Signifikan dari Tahun Sebelumnya

Kamis, 5 Januari 2023 - 11:40 WIB

Jakarta - Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022 DKI Jakarta mengalami kenaikan jika dibandingkan anggaran tahun sebelumnya.

Realisasi pendapatan daerah pun mengalami kenaikan hingga 86,56 persen atau setara Rp67,3 triliun per 31 Desember 2022, dari target yang ditetapkan sebesar Rp77,8 triliun. Realisasi ini naik sebesar Rp1,8 triliun dari tahun lalu sebesar Rp65,6 triliun.

Sementara, untuk realisasi belanja daerah per 31 Desember 2022 terserap sebanyak Rp64,9 triliun atau 84,32 persen dari anggaran Rp76,9 triliun. Ada pun realisasi ini naik sebesar Rp3,3 triliun jika dibandingkan realisasi belanja daerah tahun 2021 yang terserap sebesar Rp61,6 triliun.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi, mengatakan bahwa pengelolaan APBD di tengah pandemi Covid-19 cukup menantang.

"Pengelolaan APBD pada situasi pemulihan pandemi Covid-19 seperti pada tahun 2022 cukup menantang. Namun, dengan prinsip kehati-hatian dan pengelolaan secara bijaksana, realisasi pendapatan dan serapan anggaran di DKI Jakarta pada 2022 alami kenaikan dibanding tahun lalu," kata dia, saat dihubungi media, pada Kamis (5/1/2022).

Sebagaimana, Michael Rolandi memberi data rincian pos pendapatan daerah yang mencapai Rp67,3 triliun, terdiri atas:

a. Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari Pajak Daerah (Rp40,3 triliun), pendapatam Retribusi Daerah (Rp376,4 miliar), pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan (Rp402,4 miliar), dan pendapatan lain-lain PAD yang sah (Rp4,6 triliun).
b. Pendapatan transfer pemerintah pusat mencapai Rp18,9 triliun.
c. Lain-lain pendapatan yang sah mencapai Rp2,8 triliun.

"Kebijakan-kebijakan insentif fiskal seperti pengurangan PBB-P2, penghapusan sanksi administratif pajak daerah, tutur mendorong terjadinya kenaikan pada realisasi pendapatan 2022 Pemprov DKI Jakarta," tuturnya.

"Serapan anggaran tahun 2022 yang tercermin dalam pos belanja daerah ini menunjukan adanya geliat ekonomi di Jakarta yang terus tumbuh. APBD DKI Jakarta senantiasa dikelola secara andal untuk masyarakat dan dapat menjadi instrumen yang mendukung pemulihan ekonomi Jakarta dan Indonesia," pungkas dia.

Sementara, data untuk pos belanja daerah yang mencapai Rp64,9 triliun, terdiri dari: 

a. Belanja Operasi yang berasal dari Belanja Pegawai (Rp17,7 triliun), Belanja Barang dan Jasa (Rp23,6 triliun), Belanja Bunga (Rp270,6 miliar), Belanja Subsidi (Rp6,3 triliun), Belanja Hibah (Rp2,7 triliun), dan Belanja Bantuan Sosial (Rp5,04 triliun).
b. Belanja Modal mencapai Rp8,8 triliun.
c. Belanja Tidak Terduga mencapai Rp67,8 miliar.
d. Belanja Transfer berupa Bantuan Keuangan mencapai Rp484,8 miliar. (agr/ree)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral