Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi.
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Rizki Amana

Lakukan Pemeriksaan DNA, Polisi Dapati Identitas Wanita Korban Mutilasi di Kabupaten Bekasi

Jumat, 6 Januari 2023 - 15:31 WIB

Jakarta - Polisi mengungkap identitas wanita yang menjadi korban mutilasi dengan anggota tubuh yang tersimpan di dalam dua boks kontainer pada sebuah kontrakan di kawasan Kampung Buaran Lembangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan pengungkapan identitas korban itu didapati usai pihaknya melakukan pemeriksaan DNA

"Hasil pemeriksaan DNA hari ini hasil kolaborasi antara kedokteran forensik RS bhayangkara RS Sutanto dan Laboratorium forensik Polri. Mengindikasikan bahwa korban adalah firmed, an. Angela Hindriati (54 tahun)," katanya kepada awak media, Jakarta, Jumat (6/1/2023).

Hengki menuturkan pihaknya masih terus melakukan pendalaman terkait aksi pembunuhan wanita yang jasadnya dimutilasi tersebut. 

Menurutnya langkah pemeriksaan dilakukan dengan metode Scientific Crime Investigation yang melibatkan para ahli. 

"Tim penyidik perlu memastikan identitas korban dengan mengedepankan scientific crime investigation. Tim penyidik Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya tetap menganalisa terkait motif dan lain sebagainya termasuk latar belakang tersangka yang melakukan tindak kejahatan yang cukup keji ini," ungkapnya. 

Diketahui, sesosok mayat perempuan korban mutilasi ditemukan pada sebuah kontrakan di Kampung Buaran, Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan insiden temuan mayat dengan kondisi termutilasi itu terjadi pada Jumat (30/12/2022) sekitar pukul 03.23 WIB. 

Menurutnya potongan tubuh mayat tersebut ditemukan telah berada di dalam boks kontainer yang terletak di rumah kontrakan tersebut. 

"Telah ditemukannya diduga korban pembunuhan berjenis kelamin perempuan yang ditemukan di dalam boks kontainer," kata Zulpan dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (30/12/2022).

Zulpan menuturkan temuan tersebut berawal dari adanya laporan orang hilang di Polsek Bantar Gebang pada Kamis (29/12/2022).

Saat itu pula pihak kepolisian melakukan penyelidikan terkait laporan orang hilang tersebut. 

Lantas pihak kepolisian mengarah terhadap seorang tersangka bernama M. Ecky Listiyanto terkait kabar orang hilang tersebut. 

Pihak kepolisian pun melakukan penggeledahan di rumah kontrakan tersebut pihak kepolisian mendapati dua boks kontainer yang berisi potongan tubuh perempuan. 

"Kemudian sesampainya anggota Resmob Polda Metro Jaya di TKP langsung mengamankan tersangka dan dilakukan pengeledahan dan saat melakukan pengeledahan ditemukan dua boks kontainer yang berisikan kantung plastik hitam yang didalamnya mayat berjenis perempuan," pungkasnya. (raa/ree)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:54
01:08
04:33
07:01
06:26
01:11
Viral