- Viva.co.id
Perwira Polri Berpangkat Kombes Tertangkap Akibat Penyalahgunaan Narkoba
Jakarta - Seorang perwira Polri berpangkat Kombes dengan inisial YBK ditangkap akibat terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.
Hal itu dikonfirmasikan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa.
"Iya benar diamankan," katanya saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Sabtu (7/1/2023).
Mukti mengatakan penangkapan terhadap perwira Polri itu berlangsung pada Jumat (6/1/2023).
Menurutnya YBK ditangkap pihak kepolisian saat berada pada sebuah hotel di bilangan Kelapa Gading.
"Ditangkap di hotel waktunya hari Jumat tanggal 6 kemarin jam 15.36 WIB di Kelapa Gading," ungkapnya.
Kendati demikian, Mukti belum merinci secara detil terkait penangkapan perwira Polri berpangkat Kombes yang terlibat kasus narkoba.
Menurutnya saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap perwira Polri yang tertangkap kasus narkotika.
"Sudah di Polda. Kita lakukan upaya penangkapan dan tentukan (status) 3x24 jam," pungkasnya. (raa/ree)