Terdakwa Obstruction Of Justice, Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan..
Sumber :
  • Sumber : Julio Trisaputra / Tim tvOne

Kekeuh! Ferdy Sambo Ungkap Harusnya Brigadir J yang Duduk di Persidangan, Gegara Hal Ini..

Minggu, 8 Januari 2023 - 14:05 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pengungkapan kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang didalangi oleh atasannya sendiri, Mantan kadiv Propam Polri. Ferdy Sambo ungkap harusnya Brigadir J yang duduk di persidangan, Minggu (8/1/2023).

Sidang kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigdir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir telah bergulir selama dua bulan lebih. Satu persatu fakta terungkap di persidangan. 

Adapun, didakwa kasus pembunuhan Brigadir J bersama Putri Candrawathi, Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf, Bersikukuh, Ferdy Sambo ungkap harusnya Brigadir J yang duduk di Persidangan.


Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. (Julio Trisaputra/Tim tvOne).

Mantan Jenderal Bintang Dua Polri Ferdy Sambo mengatakan harusnya bukan dirinya yang duduk di kursi Pengadilan. Melainkan Brgadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang melakukan dugaan pelecehan seksual terhadap istrinya, Putri Candrawathi.

Hal itu disampaikan oleh Ferdy Sambo sat sebagai saksi dalam sidang perintangan penyidikan tewasnya Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 5 Januari 2023 lalu. Dirinya duduk sebagai saksi terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria dan Arif Rachman Arifin.

Mulanya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan pemahaman Ferdy Sambo terkait aib keluarga. Pertanyaan ini diajukan lantaran Ferdy Sambo kerap beralasan 'aib keluarga' sehingga tak mengungkap  dugaan pelecehan Putri Candrawathi secara gamblang. 

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:23
04:46
05:39
03:03
03:29
02:11
Viral