8 Parpol bertemu bahas soal sistem pemilu proporsional tertutup, Minggu (8/1/2023)..
Sumber :
  • Muhammad Bagas/tvOne

Ini Sikap 8 Parpol soal Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

Senin, 9 Januari 2023 - 07:55 WIB

Jakarta, tvOnenews.com – Ini sikap 8 parpol (partai politik) soal sistem pemilu proporsional tertutup.

Pada Minggu (8/1/2023), 8 parpol bertemu untuk membahas soal sistem pemilu proporsional tertutup dalam pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.

Tampak para elite parpol dalam pertemuan tersebut di antaranya Ketum PKB Muhaimin Iskandar, Presiden PKS Ahmad Syaikhu, Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Ketum PAN Zulkifli Hasan.

Sedangkan, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh tidak hadir dan diwakili oleh Sekjen Johnny G. Plate dan Waketum Ahmad Ali.

Plt Ketum PPP Muhammad Mardiono juga tidak hadir dan diwakili oleh Waketum Amir Uskara. Sementara itu, Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan elite Partai Gerindra tidak hadir.

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan meskipun elite Partai Gerindra tidak hadir, namun Partai Gerindra setuju dengan kesepakatan 7 parpol yang hadir.

"Kita 8 partai politik bersatu untuk kedaulatan rakyat. Pertemuan ini bukan pertemuan pertama, namun tadi bersepakat bahwa pertemuan ini akan dilanjutkan secara berkala untuk mengawal sikap partai politik ini," kata Airlangga.

8 Parpol bertemu bahas soal sistem pemilu proporsional tertutup, Minggu (8/1/2023). Dok: Muhammad Bagas/tvOne

Airlangga membacakan 5 poin kesepakatan 8 parpol tersebut antara lain:

Pertama, 8 parpol menolak sistem pemilu proporsional tertutup. 8 Parpol memiliki komitmen untuk menjaga kemajuan demokrasi di Indonesia yang telah dijalankan sejak era reformasi.

Kedua, 8 parpol sepakat sistem pemilu proporsional terbuka merupakan pilihan yang tepat. Ini sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 22-24/PUU-VI/2008 pada tanggal 23 Desember 2008.

Ketiga, KPU tetap menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu dengan menjaga netralitas dan independensinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Keempat, 8 parpol mengapresiasi pemerintah yang telah menganggarkan anggaran Pemilu 2024 serta kepada penyelenggara pemilu terutama KPU agar tetap menjalankan tahapan-tahapan Pemilu 2024 sesuai yang telah disepakati bersama.

Kelima, 8 parpol berkomitmen untuk berkompetisi dalam Pemilu 2024 secara sehat dan damai dengan tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa agar tetap memelihara stabilitas politik, keamanan dan ekonomi. (ant/nsi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
08:06
03:15
06:42
02:42
02:53
02:36
Viral