Mada Sukmajati berpendapat soal sistem pemilu proporsional tertutup.
Sumber :
  • Antara/Luqman Hakim

Pengamat: Pemilu 2024 Paling Tepat Terapkan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

Senin, 9 Januari 2023 - 08:17 WIB

Jakarta, tvOnenews.comPengamat politik dari Universitas Gadjah Mada, Mada Sukmajati, berpendapat Pemilu 2024 paling tepat menerapkan sistem pemilu proporsional tertutup.

"Banyak ahli sudah mewanti-wanti kalau sebuah negara menyelenggarakan pemilu serentak, maka pilihlah sistem yang paling sederhana. Sistem pemilu proporsional tertutup adalah sistem yang sederhana dari sisi pemilih," ujar Mada dikutip Senin (9/1/2023) dari Antara.

Dia menjelaskan apabila dibandingkan dengan sistem pemilu proporsional terbuka, sistem pemilu proporsional tertutup memiliki lebih banyak kelebihan.

Menurutnya, sistem pemilu proporsional tertutup lebih cocok untuk diterapkan pada penyelenggaraan pemilu legislatif secara serentak.

Meskipun dianggap lebih sesuai, pelaksanaan sistem pemilu proporsional tertutup perlu diawali dengan pemilu pendahuluan atau proses kandidasi di internal partai politik yang memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas dan partisipasi.

Selain itu, perlu dilakukan edukasi agar para pemilih mengenal nama-nama yang dicalonkan oleh sebuah partai.

"Jadi proses pencalonan dari internal masing-masing partai yang kita dorong dengan tiga prinsip tadi meskipun itu dilaksanakan secara tertutup. Ketika memilih tidak ada gambar tidak apa-apa karena ada proses pendahulu yang bisa menjamin," jelasnya.

Secara teknis, sistem pemilu proporsional tertutup lebih meringankan panitia pelaksana pemilu karena proses rekapitulasi atau penghitungan suara lebih mudah.

Hal ini dirasa perlu menjadi salah satu pertimbangan mengingat pada pemilu sebelumnya ditemukan sejumlah penyelenggara yang sampai meninggal dunia karena kelelahan.

Untuk memastikan prinsip transparansi, akuntabilitas dan partisipasi terpenuhi, ada berbagai mekanisme yang bisa diterapkan.

Misalnya, melalui Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang mewajibkan setiap partai membuat berita acara terkait proses pencalonan.

Selain itu, pemilih juga bisa berperan misalnya dengan membuat forum di luar partai politik.

"Mekanismenya bisa macam-macam. Paling tidak secara legal formal prinsip-prinsip tadi sudah terlihat,” ungkapnya.

Mada memaparkan perubahan sistem sebenarnya bisa didorong untuk mulai diterapkan pada pemilu terdekat karena tidak ada hambatan administratif. (ant/nsi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:06
03:04
03:16
05:48
13:01
07:14
Viral