- (ANTARA/HO-Kemenag)
Soal Kuota Haji Tak Ada Batasan Usia, Ini Kata Menag Yaqut Cholil Qoumas
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah telah menandatangani kesepakatan mengenai kuota haji Indonesia tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi di Kota Jeddah, Arab Saudi, pada Ahad (9/1/2023).
"Alhamdulillah, misi haji 2023 dimulai. Saya hari ini menandatangani kesepakatan haji dengan Menteri Haji Saudi. Kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221.000," kata Yaqut sebagaimana dikutip dalam siaran pers kementerian di Jakarta, Ahad.
Menteri Agama mengatakan, dalam pertemuan dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi disepakati bahwa tidak adanya batasan usia bagi jamaah haji yang diberangkatkan tahun 2023.
"Sesuai kesepakatan, tahun ini sudah tidak ada pembatasan usia jamaah haji. Artinya, jemaah 65 tahun ke atas juga dapat berangkat haji tahun ini," kata Yaqut.
Batasan usia jamaah haji di bawah 65 tahun yang sebelumnya diterapkan oleh Pemerintah Arab Saudi dalam pelaksanaan haji tahun 2022 guna meminimalkan penularan COVID-19 tidak diberlakukan lagi. Mengingat pandemi Covid-19 sudah menlandai, terlebih Indonesia sudah dalam masa endemi COVID-19.
Turut hadir dalam penandatanganan kesepakatan mengenai kuota haji Indonesia tahun 2023 antara lain, Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi, Direktur Jenderal Penyenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah.
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nizar Ali, Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi Abdul Aziz Ahmad, Staf Khusus Menteri Agama Wibowo Prasetyo dan Ishfah Abidal Aziz, serta Konsul Haji Republik Indonesia di Jeddah Nasrullah Jasam juga menghadiri acara tersebut. (ant/mii)