Presiden Joko Widodo (Jokowi), Rabu (11/1/2023)..
Sumber :
  • Antara/Gilang Galiartha

Presiden Jokowi: Pemerintah Indonesia Akui 12 Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

Rabu, 11 Januari 2023 - 11:37 WIB

Jakarta, tvOnenews.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah Indonesia mengakui 12 pelanggaran HAM berat masa lalu.

"Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa,” ujar Presiden Jokowi, Rabu (11/1/2023).

12 Pelanggaran HAM berat masa lalu tersebut antara lain Peristiwa 1965-1966, Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985, Peristiwa Talangsari di Lampung 1989, Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh 1989, Peristiwa Penghilang Orang Secara Paksa 1997-1998 dan Peristiwa Kerusuhan Mei 1998. 

Lalu, Peristiwa Trisakti dan Semanggi I-II 1998-1999, Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999, Peristiwa Simpang KKA Aceh 1999, Peristiwa Wasior Papua 2001-2002, Peristiwa Wamena Papua 2003 dan Peristiwa Jambo Keupok Aceh 2003.

"Saya menaruh simpati dan empati yang mendalam kepada para korban dan keluarga korban," jelasnya.

Presiden Jokowi mengatakan dia dan pemerintah berusaha untuk memulihkan hak-hak korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian yudisial.  

Dia menginstruksikan Menko Polhukam Mahfud MD untuk mengawal upaya-upaya konkret pemerintah dalam memastikan hal tersebut bisa dilaksanakan dengan baik. (ant/nsi) 

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral