- Istimewa
Komisi II DPR Minta Rapat Dugaan Kecurangan Pemilu Digelar Tertutup
Jakarta - Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia meminta rapat dengar pendapat umum (RDPU) soal dugaan kecurangan Pemilu 2024 digelar tertutup.
Diketahui, Komisi II DPR menggelar RDPU bersama Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih yang terdiri dari ICW, Perludem, CALS, KOPEL, Netgrit, PSHK.
Awalnya Peneliti Netgrip, Hadar Nafis Gumay, memaparkan soal adanya dugaan kecurangan pemilu oleh KPU. Dugaan kecurangan terjadi pada tahapan verifikasi faktual (verfak).
"Kami dapatkan adanya dugaan atau intruksi dari KPU pusat untuk melakukan perubahan data dari hasil verfak tersebut yang selanjutnya mengakibatkan kesimpulannya menjadi berubah," kata Hadar di Ruang Rapat Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2023).
"Jadi data hasil verfak itu diubah dan kemudian dilakukan lagi pembuatan berita acara dan lampiran yang memuat hasil verfak dari setiap partai dari setiap kabupaten/kota," sambungnya.
Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih juga menyebut beberapa institusi yang berkaitan dengan dugaan kecurangan tersebut.
Kemudian, Doli langsung meminta rapat tersebut ditutup karena pihak tersebut menyebut institusi secara blak-blakan.