Sumber :
- Rizki Amana/tvOnenews.com
Polisi Tetapkan Status Kombes YBK Sebagai Tersangka Kasus Penyalahgunaan Sabu
Rabu, 11 Januari 2023 - 16:35 WIB
Adapun saat penangkapan itu dilakukan pihak kepolisian mendapati barang bukti (barbuk) sabu yang terbungkus di dalam dua plastik klip.
"Barbuknya 0,5 sama 0,6 gram. Jadi ada dua barbuk (sabu). Sudah di Polda. Kita lakukan upaya penangkapan dan tentukan 3 X 24 jam," pungkasnya. (raa/muu)