Konferensi pers delapan perwakilan fraksi partai politik parlemen di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2023)..
Sumber :
  • Syifa Aulia/tvOnenews.com

Dukung Pemilu Terbuka, Delapan Parpol Sepakat Jadi Pemohon Intervensi di Sidang MK

Rabu, 11 Januari 2023 - 20:36 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Delapan partai politik (parpol) di parlemen mendukung sistem pemilu terbuka atau tidak coblos partai.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengatakan delapan parpol telah sepakat menjadi pihak terkait atau pemohon intervensi di sidang Mahkamah Konstitusi (MK) dalam judicial review UU Pemilu.

"Sehingga nanti pada saat sidang-sidang kami juga masing-masing akan diikutkan," jelas Doli saat konferensi pers bersama perwakilan delapan parpol, di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2023).

Selain itu, dia juga menambahkan Komisi II DPR juga menggelar rapat dengan penyelenggara pemilu dan Menteri Dalam Negeri membahas persiapan pemilu.

"Termasuk masalah penetapan penerapan sistem proporsional terbuka ini," kata dia.

Selain itu, Doli juga menjelaskan bahwa Komisi III DPR akan menjadi tim kuasa hukum dalam masalah ini.

"Diberikan arahan kepada khususnya di Komisi III DPR yang selama ini menjadi tim kuasa hukum dari DPR setiap ada perkara di Mahkamah Konstitusi," ujar Doli. 

Diketahui, delapan parpol itu kembali membacakan pernyataan sikap menolak pemilu tertutup di Gedung DPR. Isi tersebut sama dengan pernyataan sikap yang dibacakan saat di Hotel Dharmawangsa pada 8 Januari 2023.

Kini, Partai Gerindra hadir saat pembacaan pernyataan sikap itu.

Adapun perwakilan delapan parpol itu antara lain Fraksi Partai Golkar Kahar Muzakir dan Ahmad Doli Kurnia, Fraksi Partai Gerindra Ahmad Muzani dan Prasetyo.

Fraksi NasDem Saan Mustofa, Fraksi PKB Kyai Fathan dan Yanuar, Fraksi Partai Demokrat Marwan Dasopang, Fraksi PKS Soekarto, Fraksi PAN Eko Patrio dan Guspardi Gaus, Fraksi PPP Amir Uskara dan Achmad Baidowi. (saa/muu) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral