- Istimewa
Polisi Meduga Ayah Kandung asal Depok Tega Sandera Putrinya Alami ODGJ
"Kurang lebih lima jam kami negosiasi dengan baik dan pada saat lengah bisa kami amankan tersangka beserta putrinya," ungkapnya.
Sementara itu, Hengki memastikan pelaku kini telah dilakukan penahanan oleh pihak Mapolres Metro Depok.
"Saat ini kita berhasil selamatkan putrinya yang berusia tiga tahun ini. Dan kami bawa ke Polres untuk ditangani khusus oleh Unit PPA dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Depok," pungkasnya. (raa) Ayah Kandung di Depok Sandera Putrinya dengan Sebilah Pisau, Polisi Sebut Ada Dugaan ODGJ
Jakarta - Pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menyebut YB seorang ayah yang tega menyandera anak perempuannya berusia tiga tahun diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan saat dilakukan penangkapan sang pelaku sempat meronta-ronta dan menyebut dirinya sebagai seorang anggota TNI berpangkat Kopral.
"Yang jelas yang bersangkutan warga sipil. Namun menganggap dirinya Kopral Peleton Angkatan Darat, dalam istilah yang bersangkutan. Yang jelas, diduga yang bersangkutan ODGJ," kata Hengki saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Rabu (11/1/2023).
Hengki menuturkan hingga saat ini pihaknya tengah mendalami kejiwaan dari pelaku yang tega menyandera anak perempuannya itu menggunakan sebilah pisau.