Ilustrasi kasus gagal ginjal akut pada anak.
Sumber :
  • Istimewa

Soal Kasus Gagal Ginjal Akut, Ditipidter Bareskrim Polri Belum Jadwalkan Pemeriksaan Pejabat BPOM

Rabu, 11 Januari 2023 - 21:58 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pihak penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Ditipidter) Bareskrim Polri menyebut belum kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap pejabat Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). 

Padahal BPOM tercatat sebagai badan yang memiliki tugas dan fungsi dalam mengawasi peredaran senyawa Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang menyebabkan tercemar obat paracetamol hingga menyebabkan kasus gagal ginjal akut pada anak. 

"Update penanganan perkara gagal ginjal akut. Hingga saat ini belum ada pemeriksaan kembali terhadap pejabat BPOM," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah, Jakarta, Rabu (1/11/2023).

Selain itu, pihak Mabes Polri tak juga membeberkan alasan tak adanya pemeriksaan yang dilakukan terhadap pejabat BPOM.

Nurul hanya memastikan pihak penyidik bakal melakukan koordinasi dengan kejaksaan dalam kelengkapan berkas perkara kasus gagal ginjal akut pada anak. 

"Rencananya pada hari Kamis tanggal 12 Januari 2023 penyidik akan berkoordinasi dengan kejaksaan," ungkapnya. 

Sebelumnya, pihak kepolisian mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap dua petinggi perusahaan farmasi yang menjadi tersangka kasus gagal ginjal akut pada anak. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:20
01:37
02:08
01:38
02:17
01:18
Viral