- Tim tvOne
Remaja Pelaku Pembunuhan Bocah di Makassar Niat Jual Organ Dalam Korban Demi Belikan 'Barang' ini Untuk Sang Kakak
Jakarta – Baru-baru ini publik digegerkan dengan kabar pembunuhan seorang bocah berusia 10 tahun di Makassar, Sulawesi Selatan. Diketahui, pelaku pembunuhan bocah tersebut memiliki motif ingin menjual organ dalam si korban.
Dalang dari pembunuhan bocah ini adalah dua orang remaja yang berinisial AR(17) dan MF(14). Keduanya ditangkap setelah ada laporan kehilangan dari orangtua korban dan rekaman kamera pengawas (CCTV).
Sementara itu, diketahui bahwa peristiwa pembunuhan ini terjadi karena pelaku terpapar konten-konten negatif yang menginformasikan mengenai harga fantastis dari sebuah organ.
“Awalnya scroll-scroll YouTube, nemu video begitu. Satu ginjal bisa ratusan juta. Di situ mulai kepikiran….,” ungkap AR, salah satu pelaku pembunuhan.
Pihak kepolisian saat dalami kasus pembunuhan untuk jual organ (tim tvOne/Rizky)
Sementara itu diketahui korban dalam peristiwa pembunuhan bocah di Makassar ini adalah Muh. Fadli Sadewa. Dirinya telah dinyatakan hilang oleh pihak keluarga sejak Minggu (8/1) sore dan dilaporkan ke polisi sehari setelahnya pada Senin (9/1).
Untuk menjerat korbannya, AR dan MF memberikan iming-iming uang sebesar Rp50.000 untuk membantunya membersihkan rumah. Mulanya pelaku AR menjemput korban di sebuah minimarket di Jalan Batua Raya, Makassar. Diketahui antara pelaku dan korban memang sudah saling kenal sebelumnya.
Alasan pembunuhan
Sempat menggegerkan publik karena disangka sindikat perdagangan organ, pihak kepolisian menampik hal tersebut. Menurut Kombes Pol Budhi Haryanto peristiwa pembunuhan ini bukanlah bagian dari sindikat penjualan organ manusia.
"Jadi ini bukan sindikat penjualan organ tubuh dan murni kasus pidana, pembunuhan berencana. Kedua pelaku akan mempertanggungjawabkan perbuatannya itu," sebut Kombes Pol Budhi Haryanto.
Kedua pelaku tersebut akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Undang Undang Perlindungan Anak. Sementara itu, diketahui bahwa alasan pelaku ingin menjual organ dari korban hanya semata-mata ingin kaya.
Dalam keterangannya pada tim tvOne, pelaku AR mengatakan rencananya uang hasil penjualan organ akan digunakan untuk membelikan laptop sang kakak dan membantu pembangunan rumahnya.
“Kalau berhasil ini bisa kubelikan kakakku laptop sama bisa ngebantu bangun rumah,” ungkap AR pada tim tvOne.
Organ tidak jadi diambil
Meski begitu, ternyata AR dan AF pada akhirnya tidak jadi mengambil organ dari korban meskipun sudah terlanjur membunuh. Pasalnya, kedua pelaku tersebut mengaku kebingungan mengenai letak dari ginjal dan jantung manusia.
Selain itu, orang yang mau ditemani bertransaksi organ juga tidak membalas pesan dari salah satu pelaku tersebut. Alhasil mau tidak mau pelaku memutar otak untuk membuang jasad korban.
Ketika peristiwa penangkapan terjadi, kedua pelaku lantas mengaku bahwa korban yang dibunuhnya dibuang di bawah jembatan di Jalan Inspeksi PAM Timur di sekitar Waduk Nipa-Nipa.
Imbauan Wali Kota Makassar
Sementara itu Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan kasus penculikan dan pembunuhan anak yang diungkap kepolisian harus menjadi perhatian dan meminta semua orang tua maksimalkan program "Jagai Anakta".
"Saya sendiri kaget mendengar ada kasus penculikan anak di Makassar dan untungnya polisi sudah mengungkap kasusnya," ujarnya di Makassar, Selasa.
Danny -- sapaan akrab Ramdhan Pomanto mengatakan program "Jagai Anakta" sudah sejak lama sering dikampanyekan agar para orang tua dan lingkungan bisa saling menjaga satu sama lain.
Ia menuturkan program Jagai Anakta yang sudah dikampanyekan sejak periode pertamanya menjabat itu berawal dari banyaknya fenomena-fenomena yang menggerus moral anak-anak.
"Ini program kita dorong terus para orang tua untuk memperhatikan anak-anaknya, bukan saja pada pergaulannya melainkan kebiasaan atau tontonan yang bisa menggerus moral anak itu. Belum lagi bahaya seperti penculikan itu," katanya.
Danny pun meminta kepada aparat penegak hukum agar memberikan hukuman setimpal kepada para pelaku penculikan dan pembunuhan anak tersebut. (Ebs/Lsn)