Sumber :
- Istimewa
Brigjen Ahmad Beberkan Perkembangan Kasus WNI Memiliki Senpi Ilegal di Filipina
Jumat, 13 Januari 2023 - 00:41 WIB
"Jadi WNI AG ini ditahan dwilayah Provinsi Saringan setelah ditangkap aparat hukum Filipina karena kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal, bahkan senjata api ilegal itu diduga akan diselundupkan ke Indonesia," ujarnya.
Kemudian, ia katakan, AG yang memiliki senjata api itu mengakui bahwa dirinya akan menyelundupkan senjata api itu ke Papua untuk dijual dalam keperluan KKB.
"Oleh sebab itu, sampai saat ini pihak Polri bersama pihak Kepolisian Nasional Filipina masih melakukan pendalaman," katanya. (aag)