Bangunan Tak Berizin di Jatinegara Dihancurkan, pada Kamis (12/1/2023)..
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Abdul Gani Siregar

59 Bangunan Tak Berizin di Jatinegara Dihancurkan untuk Proyek Sodetan Ciliwung-BKT

Jumat, 13 Januari 2023 - 09:58 WIB

Sebagai informasi, pelaksanaan penertiban hari ini telah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Surat Peringatan 1, 2, dan 3, sudah disampaikan. 

Surat Peringatan 1 diberikan tanggal 5 Januari 2023, kemudian Surat Peringatan 2 diberikan tanggal 9 Januari 2023, dan Surat Peringatan 3 diserahkan pada 11 Januari 2023 kepada para penghuni bangunan di lokasi tersebut. (agr/ree)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:02
03:01
02:57
02:35
05:18
01:38
Viral