- Kolase Tvonenews.com
Inikah Tujuan Putri Candrawathi Menangis Sesenggukan di Hadapan Hakim? Orang ini Coba Mengungkap
Jakarta, tvOnenews.com - Salah seorang anggota tim kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Yonathan Baskoro angkat bicara terkait tangisan terdakwa Putri Candrawathi di persidangan yang ramai dibicarakan, Sabtu (14/1/2023).
Hadir di Podcast Uya Kuya TV, acara yang dipandu oleh artis dan presenter Uya Kuya, Yonathan memberikan tanggapan atas Putri Candrawathi yang menangis sesenggukan di persidangan dengan mempertahankan argumentasi bahwa dia adalah korban pemerkosaan yang dilakukan ajudan Ferdy Sambo, Brigadir J.
Menurut Yonathan, tangisan Putri Candrawathi di persidangan beberapa waktu lalu disebut tak akan membuat simpati banyak orang timbul setelah sebelumnya Putri dan Ferdy Sambo sempat berbohong soal skenario tembak-menembak di Duren Tiga.
"Saya mundur sedikit, di awal kasus ini (kematian Brigadir J) satu Indonesia kena prank. Nah, framing-framing begini (Putri menangis) kan dibangun untuk mendapatkan simpati masyarakat, kenyataannya malah kebalikannya, setelah dibohongi, masyarakat jadi semakin percaya bahwa mereka di mata masyarakat bersalah, dan Yosua adalah benar-benar korban," kata Yonathan, melansir dari tayangan Podcast Uya Kuya TV, Jumat (13/1/2023).
Menurut Yonathan, tangisan yang diperlihatkan Putri Candrawathi di persidangan merupakan bagian dari upaya dia untuk menggugah hati hakim agar mendapatkan keringanan hukuman.
"Terdakwa itu di ujung vonis sudah biasa menangis, sudah lumrah lah, dan hakim biasa melihat terdakwa menangis di ujung vonis. Tapi pernyataan di akhir saat persidangan ini Putri Candrawathi memberikan jawaban yang tidak mengenakan saat ditanya hakim apakah dia menyesal, dan Putri jawab tidak menyesal. Yang tadinya mau menggugah hati hakim, karena dia tidak menyesali perbuatannya, justru itu akan menjadi blunder untuk dia," kata Yonathan.
Menurut Yonathan, Putri masih bersikukuh bersikap seolah-olah dia tidak mengerti soal tindak pidana yang menyeretnya itu dengan bertindak seolah-olah menjadi korban pemerkosaan.
Tak hanya itu, kata Yonathan, di tengah persidangan juga jadi berubah dari semula pelecehan seksual, menjadi pemerkosaan.
Ya, di persidangan, Putri sempat mengaku diperkosa Brigadir J hingga mengaku dibanting sebanyak tiga kali.
"Fakta di persidangan, ternyata banyak kejanggalan terkait kasus pelecehan seksual ini. Pertama, dari awal kasus yang sudah SP3, berubah jadi kasus di Magelang. Kedua, di persidangan juga berubah lagi itu dari pelecehan seksual ke pemerkosaan, padahal itu dua hal yang berbeda, ditambah katanya ada pengakuan Putri dibanting Yosua, dan anehnya tidak ada bukti visum," kata dia.
Ditenangkan Hakim
Sebelumnya, terdakwa Putri Candrawathi terus menangis dalam persidangan perkara pembunuhan Brigadir J alias Yoshua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Melihat kondisi tersebut, Majelis Hakim PN Jaksel mencoba menenangkan Putri Candrawathi. Sebab, jika Putri terus menangis, hakim takut turut sedih ketika bertanya.
"Sudah. Jangan nangis, ya. Lama-lama hakimnya juga ikutan menangis," kata Hakim Anggota Morgan Simanjuntak di PN Jaksel, Rabu (11/1/2023).
Morgan lantas menanyakan kesiapan Putri Candrawathi dalam memberikan keterangan. Sebab, Putri awalnya mengaku kondisinya tengah sakit.
"Masig bisa memberi keterangan? Tadi, kan, kurang fit atau kurang sehat atau tidak enak badan?" tambahnya.
Mendengar pertanyaan tersebut, Putri mengatakan kesiapannya menjalani persidangan meski memiliki penyakit.
"Saya punya gerd, gangguan pencernaan. Namun, saya akan berusaha samaksimal mungkin," kata Putri.
Selanjutnya, Morgan menanyakan terkait masa penahanan Putri Candrawathi seusai ditetapkan sebagai tersangka.
Putri mengaku ditahan bersamaan dengan suaminya, Ferdy Sambo selama lebih kurang 151 hari.
"Kenapa kamu dijadikan tersangka?" tanya Morgan.
"Saya tidak tahu Yang Mulia. Sebab, saya sebenarnya adalah," ujar Putri terdiam hingga akhirnya menangis.
"Tidak apa-apa kalau nggak tahu. Nanti kami pertimbangkan di putusan, ya," kata Morgan.
Cari Empati?
Ahli Mikro Ekspresi Monica Kumalasari berpendapat emosi yang ditampilkan Putri Candrawathi adalah kesedihan. Manfaatnya adalah untuk menimbulkan empati.
“Tangisan atau emosi itu sebenarnya bisa ditunjukkan atau tidak ditunjukkan. Tapi dia tunjukkan untuk mendapatkan empati. Empati itu berhasil didapatkan seperti hakim bertanya apa Anda (Putri Candrawathi) baik-baik saja atau hakim mengganti kata saudara menjadi kamu,” ujarnya kepada tvOnenews.com, Kamis (12/1/2023).
Menurut Monica, tangisan itu selalu muncul ketika Putri Candrawathi bercerita tentang kejadian di Magelang.
“Cerita yang diulang-ulang intensitas emosinya berkurang. Yang patut dipertanyakan apakah emosinya genuine atau dikonstruksi untuk mendapat empati dari hakim. Cerita yang diulang-ulang akan kekurangan intensitas emosinya," kata dia. (lpk/abs)