- Antara/Aji Cakti
Kementerian PUPR Sebut Perumahan ASN di IKN dalam Bentuk Apartemen
Balikpapan, tvOnenews.com - Kementerian PUPR menyebutkan perumahan untuk ASN di IKN dalam bentuk apartemen.
Ketua Satuan Tugas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian PUPR Danis Hidayat Sumadilaga mengatakan pihaknya mengupayakan rumah untuk semua ASN dalam bentuk apartemen.
Terkait hal itu, Kementerian PUPR pun mengajukan pembangunan 47 tower apartemen ASN dengan nilai kurang lebih Rp9,4 triliun.
Dari sisi lokasi, Satgas IKN sudah menentukan di mana letak kawasan hunian dan non-hunian.
Terkait dana, pembangunan rumah bagi ASN kalau bisa sebagian dari APBN dan mayoritas dari Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Itu kita laksanakan. Saat ini, Menteri PUPR sedang menyiapkan usulan di mana sebagian yang dibangun oleh pemerintah melalui APBN," kata Danis, Sabtu (14/1/2023).
Sejauh ini, lanjut Danis, Kementerian PUPR masih menunggu respons dari Kementerian Keuangan terkait usulan tersebut.
"Untuk menindaklanjuti arahan dari Presiden Jokowi, terdapat empat KPBU yang sedang diproses terkait pembangunan apartemen ASN dari skema KPBU," jelasnya.
Pertama, KPBU dari Korea Land and Housing Corporation sekitar 23 tower apartemen.
Kedua, KPBU dari (kontraktor China) CCFG sekitar 60 tower apartemen. Ketiga, KPBU dari pengembang Summarecon sekitar 6 tower apartemen.
Ketiga KPBU tersebut telah mendapatkan notice to proceed. Sedangkan, satu KPBU lainnya belum mendapatkan.
Menurut Danis, kemungkinan dari tahap notice to proceed hingga seterusnya diharapkan paling cepat sekitar Juni tahun ini agar pembangunan apartemen tersebut bisa dimulai.
"Saya berharap dari sisi pelaksanaan lebih cepat dan lebih baik," katanya.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas mengatakan pemerintah menyiapkan empat skenario pemindahan ASN ke IKN.
Pertama, pemindahan sebanyak 2.000 ASN. Kedua, pemindahan sebanyak 5.700 ASN. Ketiga, pemindahan sebanyak 60.000 ASN. Keempat, pemindahan sebanyak 100.000 ASN. (ant/nsi)