- Muhammad Bagas/tvOne
Ferdy Sambo Jalani Sidang Tuntutan Kasus Pembunuhan Brigadir J, Keluarga Brigadir J: Beri Hukuman Seberat-beratnya!
Jakarta, tvOnenews.com – Ferdy Sambo menjalani sidang tuntutan kasus pembunuhan Brigadir J hari ini, Selasa (17/1/2023).
Keluarga Brigadir J yang diwakili Ibu Brigadir J, yakni Rosti Simanjuntak mengatakan para terdakwa kasus pembunuhan anaknya pantas mendapatkan hukuman seberat-beratnya.
“Hukuman seberat-beratnya, hukuman sepantas-pantasnya, hukuman mati. Karena mereka melakukan kejahatan luar biasa. Semua (para terdakwa) yang terkait di dalamnya,” ujar Rosti kepada tvOnenews.com, Selasa (17/1/2023).
Rosti berharap semoga hakim bisa mengabulkan permintaan keluarga Brigadir J untuk keadilan bagi mereka.
Pada persidangan sebelumnya, Senin (16/1/2023), Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal dituntut 8 tahun penjara.
Tuntutan 8 tahun penjara diberikan penuntut umum berdasarkan dakwaan premier Pasal 340 junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Hukuman tersebut lebih ringan dibandingkan dengan hukuman maksimalnya, yakni hukuman mati. (nsi)