- Bayu Alfarizi
Keluarga Brigadir J Ngaku Kecewa Jaksa Membangun Isu Perselingkuhan Putri Candrawathi
"Ini ada apa lagi? JPU masa bicara seperti itu dan atas kesimpulan JPU yang mengatakan ada perselingkuhan, itu tidak kita terima," ungkapnya
Ramos menegaskan selama ini tidak ada mengarah ke kasus perselingkuhan dan secara formil dan materil juga tidak pernah mengarah ke sana. Sebagai kuasa hukum keluarga Brigadir J, Ia mengaku bingung darimana JPU menyimpulkan bahwa ada perselingkuhan.
"Kita ketahui bersama, selama bergulir kasus pembunuhan Brigadir J sampai ada yang ditahan tidak pernah mengarah ke kasus perselingkuhan, malah JPU menyimpulkan ada perselingkuhan, ada apa lagi ini," terangnya.
Sementara dari awal dibangun isu pelecehan seksual, tapi hal itu tidak pernah terbukti, dan seolah-olah JPU menyimpulkan ada perselingkuhan dan semua atas apa yang dikatakan JPU sangat tidak bisa diterima. "Karena kuat Maruf juga tahu dari awal skenario-skenario tersebut," tegasnya.
Tak sampai disitu, pihaknya juga masih menunggu dari Jaksa Penuntut Umum terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, apakah jaksa objektif dalam melakukan terhadap penilaian, pembuktian dan tuntutan.
"Kita juga berharap hakim objektif sebagai wakil Tuhan untuk memutuskan perkara ini dan kami meyakini ini pembunuhan berencana, karena jelas perbuatan apalagi skenario mereka sudah terungkap di pengadilan. Jadi kami yakin ini 340 dan kami sangat berharap kepada majelis hakim Untuk memutus perkara untuk memenuhi rasa keadilan," ungkapnya
Berharap Kuat Ma'ruf Divonis Mati