Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail, di DPRD DKI Jakarta, pada Senin (16/1/2023)..
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Abdul Gani Siregar

Ketua Komisi B DPRD DKI Sebut Masih Lama Menuju Penerapan ERP

Selasa, 17 Januari 2023 - 11:51 WIB

"Contoh terkait besaran tarif. Kedua, terkait dengan siapa yang akan mengelola ini. Kemudian, ke mana dana ini ditampung. Dan keempat, untuk apa dana yang tertampung itu tindak lanjutnya, untuk dimanfaatkan untuk apa," tuturnya.

Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menerapkan kebijakan Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar elektronik.

Melansir draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (P2LSE) berbunyi kebijakan ini akan diterapkan pada beberapa ruas jalan di waktu tertentu.

"Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik pada Kawasan Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik diberlakukan setiap hari dimulai pukul 05.00 sampai dengan pukul 22.00 waktu indonesia bagian barat," bunyi Pasal 10 ayat 1, dikutip pada Selasa (10/1/2023).

Kendati demikian, gubernur dapat memberikan persetujuan untuk sementara waktu tidak memberlakukan Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) pada hari tertentu dan/atau waktu tertentu setelah mendapatkan usulan dari Dinas.

Sementara, untuk besaran Tarif Layanan Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik dan penyesuaiannya ditetapkan dengan Peraturan Gubernur setelah mendapatkan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta. (agr/ree)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:34
02:41
05:58
07:48
01:04
08:39
Viral