Sumber :
- tim tvone - Muhammad Bagas
6 Alasan Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup dan Tidak Ada Keringanan
Selasa, 17 Januari 2023 - 13:40 WIB
Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup dan tidak ada alasan untuk meringankannya. Tuntutan itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Selasa (17/1/2023).
JPU menegaskan bahwa Sambo layak untuk dituntut dengan hukuman penjara seumur hidup sebagaimana ketentuan dalam Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
“(Dalam hal ini) meminta majelis hakim yang mengadili perkara ini agar menyatakan Ferdy Sambo terbukti bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana,” ujar JPU di ruang sidang utama PN Jaksel, Selasa(17/1/2023).
“(Dengan itu) menjatuhkan pidana terdakwa Ferdy Sambo pidana penjara seumur hidup," lanjut JPU.
Adapun alasan yang membuat Sambo layak dihukum seumur hidup, antara lain sebagai berikut:
1. Terdakwa telah menghilangkan nyawa Yosua Hutabarat dan meninggalkan luka mendalam bagi keluarganya