- tvone
Ayah Brigadir J Kecewa Ferdy Sambo Dituntut Seumur Hidup
Jakarta, tvOnenews.com - Tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) penjara seumur hidup terhadap terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) Ferdy Sambo, ditanggapi dengan rasa kecewa oleh ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat.
Menurut Samuel, dengan segala bukti yang ada dipersidangan selama ini seharusnya Ferdy Sambo dihukum maksimal yakni hukuman mati.
"Saya minta hukuman yang maksimal pada mereka yang menghabisi nyawa anak saya," ungkap Samuel Hutabarat.
Selain kecewa atas tuntutan JPU, Samuel juga menyatakan keberatan atas tuduhan yang diungkap di persidangan soal anaknya sangatlah keji.
"Anak saya yang sudah mati yang sudah tidak bisa membela diri masih saja di fitnah keji, padahal kan tidak ada saksi hidup saol perselingkuhan."
Sebelumnya, Jaksa penuntut umum (JPU) menjatuhkan penjara seumur hidup terhadap terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) Ferdy Sambo.
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana seumur hidup,” ucap Jaksa Penuntut Umum Rudy Irmawan saat membacakan tuntutan di hadapan Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa