- Muhammad Bagas/tvOne
Jelang Sidang Tuntutan Richard Eliezer, Ronny Talapessy Sebut Jaksa Bisa Bikin Tuntutan Bebas
Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa hukum Richard Eliezer alias Bharada E, Ronny Talapessy, menanggapi jelang sidang perkara pembunuhan berencana dengan agenda pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU).
Menurut dia, jaksa bisa membuat tuntutan bebas kepada terdakwa Richard Eliezer karena statusnya sebagai justice collaborator (JC).
"Sebenarnya kalau JPU mau progresif, dia bisa bikin tuntutan bebas ke terdakwa dalam hal ini Richard Eliezer," ujar Ronny seusai dihubungi, Rabu (18/1/2023).
Ronny menjelaskan peran Richard Eliezer sangat besar terkait perkara pembunuhan berencana Brigadir J.
Sebab, kasus tersebut mendapat sorotan luas publik baik nasional maupun internasional.
Richard Eliezer di PN Jaksel, Rabu (11/1/2023). Dok: Muhammad Bagas/tvOne