- Tim tvOnenews/Abdul Gani Siregar
Kronologi Kasus Pengadaan Tanah di Pulo Gebang yang Diusut oleh KPK RI
Jakarta - Jalan Kebon Sirih dibuat geger pada Selasa (17/1/2023), pasalnya gedung DPRD DKI Jakarta digeledah oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terkait indikasi dugaan korupsi pengadaan tanah.
Penggeledahan itu disebut-sebut lantaran ada praktik curang soal pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur
Kasus Pulo Gebang ini merupakan bagian dari kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur tahun 2019, yang menjerat Direktur Utama Perumda Pembangunan Pasar Jaya periode 2016-2021 Yoory Corneles Pinontoan.
Selain Yoory, juga terseret Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian, Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene, Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur Rudy Hartono Iskandar, dan satu tersangka korporasi PT Adonara Propertindo.
Diketahui, KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang ini, namun masih enggan mengumumkan ke publik. Hal ini didasari kebijakan pimpinan KPK Firli Bahuri yang menetapkan akan menyampaikan konstruksi kasus berikut identitas tersangka bersamaan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.
Sebagai informasi, kasus pengadaan tanah di Pulogebang ini merupakan proyek Perumda Pasar Jaya pada tahun 2018-2019.
Mengawali kasus ini, pihak KPK telah memeriksa puluhan saksi yang terdiri dari pegawai BPN, pegawai BUMD, swasta, dan notaris.