- Haries Muhamad/tvOne
Istri dan Anak Lukas Enembe Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Suap dan Gratifikasi
Jakarta, tvOnenews.com - Istri Lukas Enembe, Yulce Wenda, dan anaknya Astract Bona Timoramo menjalani pemeriksaan di KPK hari ini, Rabu (18/1/2023).
Keduanya memenuhi panggilan penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas Enembe.
Yulce Wenda dan Astract Bona Timoramo tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB bersama tim pengacara keluarganya dan langsung masuk ke gedung KPK tanpa memberikan keterangan kepada media.
Pengacara Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, mengatakan Yulce Wenda dan Astract Bona Timoramo hari ini diperiksa bukan sebagai saksi untuk Lukas Enembe. Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rijatono Lakka.
Istri dan anak Lukas Enembe penuhi panggilan KPK, Rabu (18/1/2023). Dok: Haries Muhamad/tvOne
“Untuk hari ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Lakka," kata Petrus di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).