- Tim tvOnenews/Abdul Gani Siregar
Ruang Anggota Fraksi PDIP Cinta Mega Digeledah KPK Terkait Kasus Pengadaan Tanah di Pulo Gebang
Jakarta - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono menampik bahwa kantor PDIP turut digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (17/1/2023) terkait pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur.
Dia memperjelas isu miring yang tersebar luas di media. Gembong menegaskan bahwa hanya ruangan anggota Fraksi PDIP Cinta Mega.
"Lantai 8 (ruang fraksi PDIP) di ruang Bu Cinta Mega, ya, bukan ruang ketua fraksi," kata Gembong saat dihubungi media, pada Rabu (18/1/2023).
Ruangan Cinta Mega harus diperiksa oleh KPK RI lantaran dia berstatus anggota Komisi C Bidang Keuangan DPRD DKI Jakarta.
Lebih lanjut, Gembong mengaku tidak mengetahui apa saja yang dibawa oleh KPK dari ruangan Cinta Mega.
"Pertama memang saya kemarin enggak ke kantor kemarin, jadi kemarin saya dapat info dari Sekwan sore kira-kira jam 6," jelas dia.
"Saya tanya yang diperiksa siapa, ruang Bu Cinta. Udah kan, gitu loh, tapi apa yang dibawa kita enggak tau, enggak di kantor juga sih. Sampe malam kan itu, jam 10," sambung dia.
Kendati demikian, Gembong mengaku tidak mengetahui apakah Cinta Mega memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut. Sebab yang mengetahui jelas adalah pihak KPK.
Sebagai informasi, kabarnya, penyidik KPK melakukan penggeledahan di lantai 2, 3, 4, lantai 8, dan lantai 10.
Dalam hal ini dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada media. Dia menuturkan ada penggeledahan terkait alat bukti dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang, Jakarta Timur.
"Benar ada kegiatan penggeledahan dimaksud terkait pengumpulan alat bukti dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang. Perkembangannya akan kami sampaikan kembali," kata dia, saat dihubungi media, pada Selasa (17/1/2023). (agr/ree)