- Julio Trisaputra/tvOne
Hari Ini Sidang Obstruction of Justice Digelar, Agenda: Hadirkan Saksi Ahli Meringankan
Jakarta, tvOnenews.com – Hari ini, Kamis (19/1/2023), sidang obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Pantauan tvOnenews.com di lapangan, agenda sidang obstruction of justice hari ini adalah menghadirkan saksi ahli meringankan terdakwa.
Sidang akan digelar di dua ruangan antara lain ruang sidang utama dan ruang sidang 3 PN Jaksel.
Di ruang sidang utama, terdakwa Agus Nurpatria dan Hendra Kurniawan akan disidang dengan menghadirkan saksi ahli meringankan antara lain ahli pidana Agus Surono, ahli bahasa Andika Dutha Bahari dan Frans Asisi serta ahli hukum pidana forensik Robintan Sulaiman.
Setelah sidang terdakwa Agus Nurpatria dan Hendra Kurniawan, sidang terdakwa Arif Rachman Arifin akan digelar dengan menghadirkan ahli psikologi forensik Nathanael Sumampouw serta ahli hukum pidana Hendri Subiyakto dan Basuki Minarno.
Di ruang sidang 3, terdakwa Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto akan disidang dengan menghadirkan saksi ahli meringankan antara lain ahli hukum pidana Hendri Subiyakto dan Basuki Minarno serta ahli psikologi. (nsi)