- Viva
Ketua IDI Kota Tangsel Dipolisikan Terkiat Dugaan Penggelapan Dana Rp2,8 Miliar pada Bisnis Alkes
"Setelah itu semua jadi, saya notarialkan berikut bukti ada foto dan ya semua kelengkapan. Lalu kami transfer dari PT kami, ke PT BBH," kata YR.
YR menuturkan kejanggalan jalinan bisnis mulai dirasakan pihaknya dengan tak kesesuaian kesepakatan jalinan bisnis yang terjadi.
Sebab, setelah pihak perusahaan YR mentransfer sejumlah uang bisnis alkes itu tak ada kejelasan termasuk soal pencairan dana SKBDN dari bank.
"Intinya mereka menyertakan bukti keterangan dari bank yang ditanda tangani oleh kacab (kepala cabang), dan setelah dikonfirmasi itu adalah palsu. Lalu juga saat itu ada juga email dari salah satu bank negeri, intinya ada dugaan yang dipalsukan," ungkap YR.
Kejanggalan jalinan bisnis tersebut semakin terlihat saat YR menerima cek sejumlah dana dari terlapor.
Namun pada saat jatuh tempo pencairan, cek yang oleh YR dari pihak FS didapati tak bernominal alias kosong.
"Itulah yang menjadi delik aduan kami. Ada penipuan dan juga ada penggelapannya. Prosesnya saat ini saya mendapat (informasi) dia sudah dipanggil sebagai tersangka oleh pihak Polda Metro Jaya," jelasnya.