Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti.
Sumber :
  • Antara/M. Fikri Setiawan

26 Narapidana Konghucu Terima Remisi Khusus Imlek 2023

Minggu, 22 Januari 2023 - 09:51 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - 26 Dari 42 narapidana beragama Konghucu di seluruh Indonesia menerima remisi khusus Imlek 2574 Kongzili.

Hal ini disampaikan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.

Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti mengatakan pemberian remisi merupakan wujud apresiasi negara kepada narapidana yang telah berusaha dan menunjukkan perubahan perilaku yang lebih baik.

"Satu orang di antaranya menerima remisi khusus II (langsung bebas) usai mendapat remisi satu bulan," ujar Rika, Minggu (22/1/2023).

Khusus remisi Imlek tahun 2023, penerima paling banyak berasal dari Kalimantan Barat sebanyak sembilan narapidana disusul Bangka Belitung tujuh narapidana dan tiga narapidana dari Provinsi Banten.

Sisanya, berasal dari Jawa Tengah, DKI Jakarta, Jambi, Jawa Timur dan Sumatera Utara.

Pemberian remisi khusus Imlek kepada narapidana berhasil menghemat pengeluaran negara (anggaran makan narapidana) sebesar Rp14.790.000.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:01
00:44
00:53
01:36
02:00
19:41
Viral