- Muhammad Bagas/tvOne
Pengamat Hukum: Vonis Ferdy Sambo Bisa Berbeda dari Tuntutan Jaksa
Dengan demikian, lanjut Fathul, sangat mungkin putusan hakim berbeda dengan tuntutan jaksa, yakni vonis yang dijatuhkan hakim mungkin sama, lebih rendah atau bahkan lebih tinggi dari tuntutan jaksa.
"Termasuk dalam perkara Richard Eliezer alias Bharada E yang dituntut 12 tahun. Nanti vonisnya bisa lebih ringan dari tuntutan jaksa. Terlebih masih ada pledoi. Kita tunggu saja," jelasnya.
Terkait isi tuntutan jaksa, Fathul yang juga Sekretaris Prodi Hukum Tata Negara UIN Raden Intan Lampung tersebut menilai tuntutan penjara seumur hidup terhadap Ferdy Sambo sudah tepat dan memenuhi nilai keadilan.
Sebab, hukuman seumur hidup berarti mengurung seseorang dari sejak awal penahanan sampai meninggal dunia.
Sehingga, walau tidak divonis mati, kemerdekaan Ferdy Sambo telah diambil sampai ajal menjemput.
"Kalau kita lihat sebenarnya, hukuman seumur hidup adalah alternatif dari hukuman mati. Karena hukuman mati juga masih menjadi perdebatan di masyarakat," tegasnya. (puj/nsi)