- Kolase tim tvonenews.com
‘Suaranya Berubah, Kebuka Semua Kalau Dia Sambil Dalang’ Polisi Ungkap Wowon Punya Peran Fiktif Jadi Dalang ‘Aki Banyu’
Pelaku Pembunuhan Berantai Nyaris Tewas Usai Meneguk Kopi Beracun
Wowon Erawan alias Aki (60) ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berantai kasus pembunuhan berantai di Cianjur dan Bekasi. Diketahui, Wowon membunuh 9 korban yang kebanyakan wanita dan berasal dari keluarganya sendiri.
Dalam melakukan aksi sadisnya, Wowon ditemani oleh pelaku lainnya yakni Solihin alias Duloh, seorang kakek berusia 63 tahun.
Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran mengkonfirmasi kasus pembunuhan berantai tersebut.
“Duloh dan Aki ini adalah partner in crime,” ujar Fadil Imran pada Jumat (20/1/2023).
Ternyata selain Wowon Erawan dan Duloh, ada pelaku lainnya bernama Dede Solehudin yang masih berusia 35 tahun.
Fakta mencengangkan lain terungkap bahwa pelaku bernama Dede Solehudin bahkan hamper tewas setelah ikut menenggak kopi yang dicampur pestisida dan racun tikus bersama para korban di Bekasi yakni Ai Maemunah, Riswandi dan Ridwan (anak Maemunah). Ai Maemunah sendiri merupakan istri dari pelaku Wowon.
Pelaku Dede nyaris tewas karena tak tahu kopi yang diminumnya mengandung racun, namun berhasil dibawa ke rumah sakit dan diselamatkan.
Namun, karena terlibat dengan aksi dua pelaku lain Wowon dan Duloh, maka Dede juga ditetapkan sebagai tersangka. Ternyata, pembunuhan berantai yang dilakukan Wawan Cs telah merenggut nyawa 9 orang.
“Mereka melakukan serangkaian pembunuhan atau serial killer," kata Fadil Imran.
(rka)