- Haries Muhamad/tvOne
KPK Tunggu Bukti Cukup Naikkan Status Formula E
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini masih menunggu bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan status penyelidikan ke penyidikan dalam kasus dugaan korupsi ajang balap mobil listrik Formula E di Pemprov DKI Jakarta.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyelidikan kasus Formula E masih berjalan dan masih didalami.
“Yang jelas masih didalami oleh penyelidik. Karena penyelidikan masih bersifat rahasia. Saya juga enggak boleh mengungkapkan,” kata Johanis, Kamis (26/1/2023).
Namun, Johanis mengingatkan penyelidikan itu mencari dan menemukan adanya unsur pidana dalam ajang tersebut.
"Kendala enggak ada. Sementara penyelidik ini masih mencari hal-hal yang diperlukan untuk mengungkap perkara tersebut," sambung Johanis.
Wakil Ketua KPK yang berlatar jaksa ini juga membantah adanya pemaksaan dari pimpinan untuk menaikkan status suatu kasus dari penyelidikan ke penyidikan.
"Pimpinan tidak bisa memaksakan satu perkara harus naik tanpa ada dasar dan alasan yang cukup," ujarnya.
Johanis mengatakan perbedaan pendapat dalam ekspose perkara tidak bisa mengartikan pimpinan memaksakan kasus itu dinaikkan ke tahap penyidikan. Menurutnya, diskusi kasus itu hingga kini masih dalam batas wajar.
"Berbeda pendapat kemudian menganulir semua perbedaan pendapat yang penting berdasarkan dengan alasan. Sah-sah saja," pungkasnya. (hms/nsi)