- Kolase Tvonenews.com
Tunangan Bharada E Dipersilahkan Pilih Lelaki Lain, Ling Ling Mau Pergi Tinggalkan Richard?
Sebelumnya, Ahli Psikologi Klinis, Liza Marielly Djaprie sempat dihadirkan pada persidangan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J guna meringankan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Selasa (27/12/2022).
Dalam keterangannya saat itu, Liza menyebut bahwa hasil asesmen yang dilakukannya, menghasilkan bahwa Bharada E mempunyai tingkat kepatuhan yang sangat tinggi.
Kemudian Liza menyinggung soal kontrol diri pada sosok Bharada E.
Menurutnya, Bharada E saat kejadian (pembunuhan Brigadir J) disebut tidak memiliki kontrol terhadap dirinya.
"Ada penelitian yang namanya milgram, di mana terbukti seseorang itu cenderung untuk patuh ketika ada perintah yang diberikan oleh seorang figur otoritas dengan kondisi-kondisi tertentu yang mendukung hingga mengakibatkan orang seperti Bharada E itu tidak punya ruang secara bebas," kata Liza, Senin (26/12/2022).
Menurut Liza, dia (Bharada E) hanya sekedar menjalankan apa yang diperintahkan kepadanya.
Adapun, kata Liza, dia menganalisa sosok Bharada E sejak 15 Agustus 2022, kemudian berlanjut hingga 6 November 2022.